“Kembalinya Jurusan SMA: Lika-Liku Pendidikan yang Tak Pernah Bosan”
Jangan terlalu cepat merayakan Kurikulum Merdeka yang sempat memberikan harapan bagi mereka yang ingin mengeksplorasi dunia pendidikan dengan bebas. Pasalnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, baru saja memberikan bocoran penting yang cukup mengejutkan: sistem penjurusan SMA—yang pernah dianggap usang—akan kembali diterapkan mulai tahun ajaran 2025/2026! Ya, Anda tidak salah dengar. Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali hadir, menggantikan sistem fleksibel yang dicanangkan oleh Menteri Nadiem Makarim.
Seakan-akan dunia pendidikan kita memang suka bermain-main dengan sistem, seperti seseorang yang terus mengubah model rambutnya tanpa pernah tahu apa yang sebenarnya cocok. Mu’ti pun dengan percaya diri menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan soal siapa yang benar atau salah, tapi soal “konsistensi sistem pendidikan” yang konon katanya ingin menyesuaikan dengan kebutuhan siswa untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Sehingga, jika anak-anak yang mengambil jurusan IPS ini bermimpi menjadi dokter, tidak akan ada lagi hambatan—selama mereka bisa mempertahankan prestasi di Tes Kemampuan Akademik (TKA), tentu saja.
Namun, tak kalah menarik adalah kebijakan pengganti Ujian Nasional (UN) yang kini disodorkan dalam bentuk TKA (Tes Kemampuan Akademik). TKA yang akan berfokus pada dua mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika ini bukan menjadi syarat kelulusan, tetapi berfungsi sebagai “peluang” untuk mendapatkan akses langsung ke perguruan tinggi, asalkan nilai TKA cukup cemerlang. Tampaknya, kini yang dibutuhkan adalah nilai TKA yang tinggi, bukan lagi kemampuan belajar sepanjang tahun. Bagaimana dengan jurusan yang lebih unik seperti Astronomi atau Kesenian? Ah, jangan khawatir, itu bisa dicapai melalui konsistensi TKA yang hebat!
Mu’ti dengan tegas menyatakan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk penolakan terhadap perubahan sebelumnya. Namun, rasanya ini lebih mirip dengan “kembalinya sang raja” setelah menghilang dalam sejarah pendidikan yang panjang. Jurusan yang dulu dianggap kaku dan memisahkan potensi siswa kini kembali ke pelukan sistem yang terstruktur, mengingatkan kita bahwa keseragaman selalu lebih aman daripada fleksibilitas tanpa batas.
Sementara itu, di sisi lain, ada ketidakkonsistenan yang menarik untuk dicermati. Kita tahu, kebijakan kurikulum merdeka yang diusung Nadiem bertujuan memberikan kebebasan bagi siswa untuk mengeksplorasi minat mereka, tanpa terkekang oleh sistem yang rigid. Tetapi, dalam praktiknya, banyak siswa tetap dipaksa memilih jurusan favorit orang tua atau sekolah, bukannya berdasarkan minat dan bakat yang sebenarnya. Inilah paradoks dunia pendidikan: di mana kebebasan diekspresikan dengan kekangan baru.
Jadi, apakah keputusan kembali ke sistem penjurusan ini benar-benar solusi bagi tantangan pendidikan di Indonesia? Mungkin, tetapi yang lebih penting adalah kita harus mulai bertanya, apakah konsistensi sistem pendidikan yang dimaksud, benar-benar berkaitan dengan kebutuhan siswa, atau hanya sekadar ritual baru dalam siklus panjang kebijakan yang tak pernah menemukan titik temu?





