• Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
edupolitik
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
edupolitik
No Result
View All Result
Home Berita

“Air Tak Lagi Suci: Pencemaran Fosfat di Plosolor dan Sunyinya Tanggung Jawab Negara”

edu-politik by edu-politik
April 11, 2025
in Berita
0
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

“Air Tak Lagi Suci: Pencemaran Fosfat di Plosolor dan Sunyinya Tanggung Jawab Negara”

Belasan sumur warga Desa Plosolor, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, kini tak lagi menjadi sumber kehidupan. Air yang dulu jernih, kini mengandung fosfat tinggi. Forum Kali Brantas menyebut temuan ini sebagai ancaman serius. Namun yang lebih mencemaskan: suara warga belum benar-benar didengar.


 Diamnya Negara di Tengah Krisis Rakyat

Meski hasil uji cepat menyebut adanya kandungan fosfat tinggi—yang bisa berasal dari limbah industri atau deterjen—pemerintah belum menetapkan langkah darurat. Tak ada posko tanggap, tak ada suplai air bersih dari dinas terkait.

Padahal, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jelas mengamanatkan bahwa pelayanan dasar seperti air bersih adalah tanggung jawab wajib pemerintah daerah. Namun di Plosolor, yang terasa justru adalah ketidakhadiran negara.

Warga menduga pencemaran berasal dari aktivitas industri sekitar, tapi tidak ada satu pun pejabat yang berani menyebut nama. “Mereka sibuk rapat, kita sibuk antre air,” sindir warga dalam forum RT yang difasilitasi LSM lokal.


 Belajar di Tengah Ancaman Kesehatan

SD dan MI di Plosolor ikut terdampak. Air sumur sekolah dinyatakan tidak layak konsumsi. Guru dan siswa harus membawa air sendiri dari rumah, atau membeli galon dari luar desa. Kegiatan belajar terganggu. Anak-anak tak lagi bebas mencuci tangan, berwudhu, atau menyiram kamar mandi.

Bu Wati, guru kelas 5 SD, menuturkan bahwa kini setiap kelas memiliki ‘jadwal giliran air’.
“Sekolah darurat air ini belum masuk radar dinas pendidikan. Padahal ini jelas memengaruhi kualitas belajar anak-anak,” ujarnya.

Di tengah gempuran kurikulum dan tuntutan prestasi, infrastruktur dasar justru tak terpenuhi. Sementara di kota, sekolah dapat dana BOS tambahan untuk air dan sanitasi; di desa seperti Plosolor, anak-anak harus belajar menahan haus.


 Hak Atas Air Bersih, Siapa yang Bela?

Budi Raharjo, seorang advokat lingkungan di Kediri, menyebut pencemaran ini sebagai pelanggaran hak konstitusional warga negara. Dalam Pasal 28H UUD 1945, disebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, termasuk hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Pemerintah bisa dituntut, dan warga bisa menempuh jalur hukum jika pembiaran ini berlanjut,” ujar Budi.

Saat ini, ia bersama timnya tengah menyiapkan dokumentasi untuk kemungkinan gugatan hukum. Ia juga mendorong DPRD setempat untuk membentuk panitia khusus yang menyelidiki dugaan kelalaian pemerintah dan potensi keterlibatan industri.

Air adalah hak, bukan hadiah. Dan ketika negara gagal melindungi yang paling dasar, maka perjuangan warga Plosolor bukan hanya soal air—tapi juga tentang martabat, keadilan, dan hak untuk hidup dengan layak.


 

Previous Post

Air Tercemar, Aspirasi Terbungkam: Perjuangan Warga Plosolor Menantang Diamnya Kebijakan

Next Post

Membangun Pasar, Membangun Asa — Di Ngadiluwih, Pekerjaan Fisik dan Sosial Saling Mengejar

edu-politik

edu-politik

Next Post

Membangun Pasar, Membangun Asa — Di Ngadiluwih, Pekerjaan Fisik dan Sosial Saling Mengejar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

September 16, 2025
RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

December 12, 2025
Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

January 28, 2026

Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

May 4, 2025

Cara menghubungi pihak yang berwenang jika terjadi pungli di sekolah

4

Peran pemerintah daerah dalam memelihara kelestarian sumber air

4

Pendidikan Politik Indonesia yang Mencerahkan

0

Peran Pendidikan politik di Indonesia

0
Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

September 9, 2026
Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

September 9, 2026

Popular Stories

  • Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Marhaen Djumadi: Merangkul Semua Elemen Masyarakat Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
edupolitik

Portal berita terpercaya dan akurat

Follow Us

Menus

  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

Recent News

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya