Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran KEPP oleh DKPP di Jawa Timur
Surabaya, 18 Maret 2025 – Untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemilu, DKPP (Dewan Kode Etik Penyelenggara Pemilu) menggelar sidang pemeriksaan terbuka yang disiarkan langsung kepada publik. Sidang ini ditujukan untuk mengusut dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam perkara nomor 301-PKE-DKPP/XI/2024.
Latar Belakang dan Isu Utama
Sidang yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini dilatarbelakangi oleh pengaduan yang disampaikan oleh Yusuf Sya’roni. Dalam pengaduannya, teradu Moh. Isnaini – Anggota KPU Kabupaten Kediri – diduga tidak jujur saat mengikuti proses seleksi anggota KPU Kabupaten Kediri periode 2024-2029. Tuduhan muncul karena teradu pernah menjabat sebagai Kepala Badan Saksi Pemilu salah satu partai politik pada tahun 2022, suatu riwayat yang dianggap telah melanggar kriteria kelayakan dan netralitas yang diharapkan.
Komposisi Majelis Pemeriksa
Sidang ini dipimpin oleh majelis yang terdiri dari:
- Ratna Dewi Pettalolo – Ketua Majelis sekaligus anggota DKPP.
- Eko Sasmito – Anggota Majelis dari TPD Provinsi Jawa Timur mewakili unsur masyarakat.
- Eka Rahmawati – Anggota Majelis dari TPD Provinsi Jawa Timur mewakili unsur Bawaslu.
- Habib M. Rohan – Anggota Majelis dari TPD Provinsi Jawa Timur mewakili unsur KPU.
Para anggota majelis ditugaskan untuk mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak serta memeriksa bukti-bukti yang ada guna memastikan bahwa setiap putusan yang diambil berdasarkan prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap peraturan etika pemilu.
Implikasi Dugaan Pelanggaran
Pokok aduan sidang ini berfokus pada dugaan pelanggaran etika oleh teradu dalam proses seleksi. Status kepemilikan riwayat sebagai Kepala Badan Saksi Pemilu pada tahun 2022 dinilai telah menghambat proses seleksi dengan menyalahi kriteria kelayakan yang ditetapkan. Bila terbukti, kasus ini tidak hanya mencederai integritas proses seleksi, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu di tingkat daerah.
Harapan dan Langkah Kedepan
Dengan berlangsungnya sidang terbuka ini, DKPP berharap dapat mengembalikan kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemeriksaan. Hasil sidang nantinya diharapkan menjadi preseden penting dalam penegakan etika penyelenggaraan pemilu, sehingga setiap calon anggota KPU dapat dipastikan bebas dari konflik kepentingan dan memenuhi standar integritas yang tinggi.
#DKPPRI #SidangKEPP





