Polres Kediri Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, Fokus pada 10 Pelanggaran Prioritas
Kediri – Polres Kediri bersama jajaran resmi menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025 mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kediri.
Kapolres Kediri menegaskan bahwa dalam operasi ini, pihaknya akan menindak 10 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas utama, yaitu:
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus
- Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
- Pengemudi sepeda motor tidak menggunakan helm SNI
- Menerobos lampu merah
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Melebihi batas kecepatan
- Pengendara di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu orang
“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujar Kapolres Kediri.
Operasi Keselamatan Semeru 2025 juga mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif. Selain penindakan di lapangan, Polres Kediri akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial dan kampanye keselamatan di sekolah-sekolah serta tempat umum lainnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
#PolriPresisi #PolisiIndonesia #PolresKediri #OpsKeselamatanSemeru2025





