Dinas Pendidikan Kota Kediri Tegaskan Sekolah Gratis Tanpa Pungutan
Kediri, 30 Januari 2025 – Dalam upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan, Dinas Pendidikan Kota Kediri menegaskan bahwa semua sekolah negeri di kota tersebut wajib bebas dari pungutan kepada orang tua siswa. Hal ini disampaikan oleh HM. Anang Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, setelah menerima audensi dari perwakilan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diadakan di ruang kerjanya pada Kamis (30/01).
Keterangan tersebut menanggapi aksi damai yang digelar oleh SAPMA Pemuda Pancasila (PP) Kota Kediri bersama sejumlah LSM yang menyoroti adanya potensi pungutan liar di beberapa sekolah negeri. Aksi dimulai dari SMPN 4, dilanjutkan ke SMPN 7, dan berakhir dengan audiensi di Dinas Pendidikan Kota Kediri. Dalam aksinya, peserta menuntut agar kebijakan pendidikan yang ada dapat lebih transparan dan bebas dari segala bentuk pungutan yang membebani orang tua siswa.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan, peraturan yang mengatur tentang keberadaan Komite Sekolah, yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016, dengan tegas menegaskan bahwa komite sekolah bertugas untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan dan tidak boleh digunakan untuk membebankan biaya kepada orang tua siswa di luar ketentuan yang berlaku.
“Pendidikan di Kota Kediri harus tetap berjalan dengan prinsip akses yang adil dan tanpa adanya pungutan yang memberatkan orang tua. Komite Sekolah harus menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan, yaitu untuk mendukung kualitas pendidikan tanpa mengurangi hak siswa untuk mendapatkan pendidikan gratis,” tegas Anang Kurniawan.
Dalam kesempatan itu, Anang juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawasi implementasi kebijakan ini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan sekolah-sekolah di Kota Kediri tidak melakukan pungutan yang merugikan masyarakat.
Aksi ini juga mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk LSM yang mengapresiasi langkah cepat Dinas Pendidikan Kota Kediri dalam menanggapi keluhan masyarakat. Mereka berharap, dengan adanya perhatian dari pemerintah, transparansi dalam pengelolaan pendidikan di Kota Kediri dapat lebih terjaga dan lebih baik lagi ke depannya.





