Polsek Pagerwojo Tangkap Satu Pelaku Penombok Judi Togel
Tulungagung – Unit Reskrim Polsek Pagerwojo, Polres Tulungagung, berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penombok. Pelaku berinisial MJ (44), warga Dusun Pabyongan, Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang mengungkapkan bahwa pelaku diamankan pada Kamis, 16 Januari 2025, setelah kedapatan menerima tombokan dari warga untuk didaftarkan ke situs judi daring.
“Kanit Reskrim Polsek Pagerwojo, Aipda RM Tri Hariyanto, SH, menerima informasi bahwa ada seseorang di warung kopi Desa Mulyosari yang menerima tombokan judi togel,” ujar Ipda Nanang, Sabtu (18 Januari 2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Setelah memastikan adanya aktivitas perjudian, petugas langsung menangkap MJ yang sedang menerima tombokan judi togel.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa:
- 4 chat WhatsApp berisi tombokan togel
- 1 unit ponsel
- Uang tunai Rp 235.000,- hasil tombokan
“Pelaku menerima tombokan togel berupa uang dari para penombok, lalu memasukkannya secara daring ke aplikasi ‘Dewa Togel’ menggunakan ponselnya,” terang Ipda Nanang.
Saat ini, MJ beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pagerwojo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian, baik sebagai pemain maupun fasilitator. Polisi juga menegaskan akan terus memberantas segala bentuk perjudian guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Tulungagung.





