Penghulu Tak Hanya Catat Nikah, Juga Diminta Tekan Angka Perceraian
Jakarta, Edu-Politik.com – Penghulu selama ini dikenal sebagai petugas yang mencatat dan mengesahkan pernikahan, namun kini peran mereka semakin diperluas. Kementerian Agama (Kemenag) meminta para penghulu untuk lebih aktif dalam menekan angka perceraian yang terus meningkat di Indonesia.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Adib Machrus, mengatakan bahwa penghulu memiliki posisi strategis dalam memberikan bimbingan pra-nikah. “Penghulu bukan hanya mencatat pernikahan, tetapi juga harus berperan dalam membina calon pengantin agar lebih siap menghadapi kehidupan rumah tangga,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (15/1).
Angka Perceraian Masih Tinggi
Data dari Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2023, terdapat lebih dari 500 ribu kasus perceraian di Indonesia. Faktor utama penyebab perceraian meliputi masalah ekonomi, perselisihan terus-menerus, dan kurangnya kesiapan mental pasangan.
Penghulu yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) dianggap bisa menjadi ujung tombak dalam menekan angka tersebut dengan memberikan edukasi seputar pernikahan sehat, komunikasi efektif dalam rumah tangga, hingga manajemen konflik.
Bimbingan Perkawinan Jadi Kunci
Sebagai langkah konkret, Kemenag telah memperkuat program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin. Program ini mengajarkan nilai-nilai keluarga sakinah, tanggung jawab suami-istri, serta cara mengatasi perbedaan dalam rumah tangga.
Kepala KUA Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, H. Supriyadi, mengungkapkan bahwa bimbingan perkawinan efektif mengurangi risiko perceraian. “Pasangan yang sudah mendapatkan bimbingan cenderung lebih siap menjalani kehidupan pernikahan. Kami juga terus mendampingi mereka setelah menikah,” katanya.
Peran Masyarakat dalam Menekan Perceraian
Selain penghulu dan pemerintah, masyarakat juga diminta ikut berperan dalam menjaga ketahanan keluarga. Konselor pernikahan, ustaz, dan tokoh masyarakat diharapkan dapat memberikan nasihat dan mendukung pasangan yang mengalami masalah rumah tangga agar tidak langsung memilih perceraian sebagai solusi.
“Menikah itu bukan hanya soal cinta, tetapi juga kesiapan mental dan komitmen. Dengan bimbingan yang baik, angka perceraian bisa ditekan,” kata psikolog pernikahan, Anisa Rahma.
Dengan adanya keterlibatan lebih luas dari penghulu, diharapkan angka perceraian di Indonesia dapat menurun dan semakin banyak pasangan yang mampu membangun rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.
(Laporan: [ridho]– Edu-Politik.com)





