Jawa Timur, 9 Januari 2025 – Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Kediri, dan Tulungagung mengambil langkah cepat dengan menutup sementara tiga pasar hewan di wilayah masing-masing. Penutupan ini dilakukan sebagai respons terhadap lonjakan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kembali merebak di Jawa Timur.
Daerah dan Pasar Hewan yang Ditutup:
- Kabupaten Ponorogo: Pasar hewan Jetis.
- Kabupaten Kediri: Pasar hewan Pare.
- Kabupaten Tulungagung: Pasar hewan Campurdarat.
Keputusan penutupan diumumkan setelah adanya peningkatan signifikan kasus PMK di Jawa Timur, terutama pada ternak sapi, kambing, dan domba. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyebaran lebih luas ke daerah lain, terutama melalui aktivitas jual-beli di pasar hewan.
Kondisi PMK di Jawa Timur
Data dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur menunjukkan bahwa jumlah kasus aktif PMK melonjak hingga 1.200 kasus di minggu pertama Januari 2025. Wilayah dengan angka kasus tertinggi adalah Ponorogo, Kediri, dan Tulungagung, dengan lebih dari 400 kasus dilaporkan di masing-masing daerah.
Langkah Penanganan
- Sterilisasi Pasar: Pasar hewan akan disterilkan menggunakan disinfektan selama masa penutupan.
- Pengawasan Ketat Transportasi Hewan: Pemerintah daerah bekerja sama dengan kepolisian untuk memantau jalur distribusi hewan ternak guna mencegah penyebaran penyakit ke wilayah lain.
- Edukasi Peternak: Sosialisasi mengenai pencegahan dan penanganan PMK akan ditingkatkan, termasuk pemberian vaksinasi darurat bagi hewan yang belum divaksin.
Dampak Ekonomi
Penutupan pasar hewan sementara ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan peternak dan pedagang hewan. Mereka khawatir akan kesulitan menjual ternak, yang dapat memengaruhi pendapatan. Namun, pemerintah daerah meyakinkan bahwa langkah ini penting untuk melindungi populasi ternak dalam jangka panjang.
Pernyataan Pemerintah
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Ponorogo, Dr. Sudarsono, mengatakan, “Penutupan ini memang berat bagi peternak, tetapi langkah ini sangat diperlukan untuk menghentikan laju penyebaran PMK. Kami juga menyediakan bantuan bagi peternak yang terdampak.”
Imbauan kepada Masyarakat
Masyarakat diminta untuk melaporkan kasus ternak yang menunjukkan gejala PMK, seperti luka pada mulut dan kuku, demam tinggi, dan kesulitan makan. Selain itu, mereka diharapkan untuk mematuhi kebijakan penutupan pasar dan mengikuti panduan yang diberikan pemerintah daerah.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan PMK dan memastikan pasar hewan dapat dibuka kembali setelah situasi terkendali.
Untuk informasi lebih lanjut tentang PMK dan langkah pencegahan, masyarakat dapat menghubungi Dinas Peternakan setempat.





