Nganjuk, 31 Desember 2024 – Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk terus membuktikan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum di Kabupaten Nganjuk. Berbagai prestasi signifikan diraih dalam bidang pembinaan, intelijen, pidana umum (Pidum), pidana khusus (Pidsus), perdata dan tata usaha negara (Datun), hingga pengelolaan barang bukti dan rampasan (PB3R).
Dalam acara press release di Aula Kejaksaan Negeri Nganjuk, Kepala Kejari Nganjuk, Ika Mauluddhina, S.H., M.H., memaparkan capaian utama selama tahun 2024. Berikut rangkuman kinerja Kejaksaan Negeri Nganjuk:
Bidang Pembinaan
- Realisasi Anggaran: Sebesar Rp 7,322 miliar atau 100,56% dari pagu anggaran, menunjukkan efisiensi pengelolaan keuangan.
- PNBP: Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 1,4 miliar atau 83,57% dari target.
Bidang Intelijen
- Pengawasan PAKEM: Dua kegiatan untuk menjaga stabilitas keamanan.
- Program Jamasan SAE: Lima kegiatan edukasi hukum untuk generasi muda.
- Jaksa Menyapa: Enam kali siaran interaktif di radio, melibatkan masyarakat langsung.
- Penerangan Hukum: 12 kegiatan diikuti oleh 728 aparatur desa untuk meningkatkan pemahaman hukum.
- Pengamanan Pembangunan Strategis: Empat kegiatan untuk memastikan proyek pembangunan bebas hambatan hukum.
- Pengawasan Orang Asing: Dua kegiatan untuk memantau aktivitas warga asing di Nganjuk.
Bidang Pidana Umum (Pidum)
- SPDP: 333 perkara diterima.
- Tahap I & II: 249 berkas di tahap pertama dan 262 berkas di tahap kedua.
- Eksekusi: 224 perkara selesai dieksekusi.
- Restorative Justice: 10 perkara diselesaikan secara damai.
Bidang Pidana Khusus (Pidsus)
- Penyelidikan dan Penyidikan: 6 kasus diselidiki dan 2 kasus ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.
- Pemulihan Keuangan Negara: Rp 227,5 juta berhasil diselamatkan.
- Eksekusi: Rp 800 juta dari denda dan uang pengganti telah dieksekusi.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
- Litigasi: 1 perkara perdata diselesaikan.
- Pemulihan Keuangan Negara: Rp 908 juta melalui pendampingan hukum.
- Pelayanan Hukum: 28 kegiatan layanan kepada masyarakat.
- MOU: Kerja sama strategis dengan berbagai pihak seperti BRI, BPJS, dan Pemkab Nganjuk.
Bidang PB3R
- Realisasi PNBP Barang Bukti: Rp 860 juta.
- Pemusnahan Barang Bukti: 119 perkara selesai dimusnahkan.
Komitmen Ke Depan
Ika Mauluddhina menegaskan, “Kami akan terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan hukum yang lebih baik di Kabupaten Nganjuk.”
Capaian ini menunjukkan Kejaksaan Negeri Nganjuk sebagai institusi penegak hukum yang konsisten dan transparan dalam menjalankan tugasnya. Dukungan masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan terus mengalir untuk menyukseskan misi penegakan hukum di masa depan.





