Blitar, 11 Desember 2024 – Warga Dusun Tegalrejo, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, memblokade akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di desa mereka sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki.
Sugiono, perwakilan warga, mengungkapkan bahwa kerusakan jalan yang parah telah menjadi masalah serius, terutama sejak satu tahun terakhir. Keluhan warga kepada pemerintah desa pun belum membuahkan hasil.
“Masyarakat sudah mengadu ke desa, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Apalagi sekarang musim hujan, kondisi jalan semakin rusak dan masyarakat sudah tidak sabar,” ujar Sugiono, Selasa (10/12).
Tuntutan Perbaikan Jalan dan Masalah Lingkungan
Jalan menuju TPA tidak hanya dilalui truk pengangkut sampah, tetapi juga menjadi jalur utama warga, termasuk anak-anak sekolah. Warga menegaskan bahwa tuntutan mereka sederhana: perbaikan jalan sepanjang 700 meter yang kondisinya rusak parah dengan lubang-lubang besar yang tergenang air saat hujan.
Selain kerusakan jalan, warga juga mengeluhkan dampak dari keberadaan TPA. Bau tidak sedap yang semakin menyengat saat musim hujan serta lalat yang beterbangan hingga ke permukiman membuat aktivitas harian warga terganggu.
“Kami sebenarnya tidak banyak tuntutan, hanya ingin jalan menuju TPA diperbaiki. Kalau TPA dikelola dengan baik, kami juga tidak keberatan, tapi sekarang kondisinya sangat mengganggu,” tambah Sugiono.
Upaya Mandiri Warga dan Desa
Kepala Desa Pagerwojo, Mujiadi, menyebut pihak desa sudah berulang kali mengajukan usulan perbaikan ke pemerintah kabupaten, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
“Kami bersama masyarakat sudah berkali-kali memperbaiki jalan dengan material seadanya. Namun, kerusakan terlalu parah, jadi upaya kami belum cukup,” jelas Mujiadi.
Camat Kesamben, Heri Widiatmoko, mengimbau warga untuk membuka kembali akses jalan ke TPA sembari mencari solusi bersama. Ia berjanji untuk berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar untuk mempercepat penyelesaian masalah.
“TPA itu satu-satunya di Kesamben, sehingga kami berharap masyarakat bersedia membuka kembali akses jalan. Kami siap membahas solusi dengan pihak terkait,” ujar Heri.
Harapan untuk Solusi Cepat
Blokade jalan ini menjadi bukti nyata keresahan warga terhadap kondisi infrastruktur dan dampak lingkungan di sekitar TPA. Warga berharap pemerintah segera mengambil tindakan konkret untuk memperbaiki jalan, demi memastikan keamanan, kenyamanan, dan kualitas hidup mereka.
Sementara itu, pemerintah desa dan kecamatan terus berupaya menjembatani komunikasi antara warga dan pemerintah kabupaten agar keluhan ini segera mendapatkan respons nyata.





