Penganggaran SPM Pendidikan Jadi Titik Awal Penguatan Mutu Layanan Pendidikan Tulungagung
Tulungagung – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya untuk memperkuat kualitas layanan pendidikan melalui Kegiatan Pendampingan Penganggaran Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 yang digelar pada Rabu (15/7/2026) di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan ini menghadirkan Tim Pendamping dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur, narasumber dari Bappeda Kabupaten Tulungagung, serta jajaran pejabat dan pegawai Dinas Pendidikan sebagai forum strategis untuk menyelaraskan perencanaan program dengan penganggaran daerah.
Acara ini dihadiri langsung oleh lintas sektor pendidikan. Mulai dari jajaran struktural dinas, pengawas sekolah, penilik ahli madya, para pejabat fungsional perencana, analis hukum, penata layanan, hingga perwakilan kepala sekolah yang tergabung dalam KKKS dan MKKS Kabupaten Tulungagung.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Fajar Widariyanto, SP., MM., menyampaikan apresiasi kepada BBPMP Provinsi Jawa Timur yang terus mendampingi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan. Menurutnya, pendampingan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3101/B/MDM.A/PR.07.05/2026 mengenai Indikator Kinerja Urusan Pendidikan.
“Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan bukanlah sekadar pemenuhan target administratif di atas kertas. SPM adalah instrumen keadilan bagi masyarakat, di mana negara hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara, khususnya anak-anak kita di Kabupaten Tulungagung, mendapatkan hak pelayanan pendidikan dasar yang bermutu, inklusif, merata, dan terjangkau,” tegas Fajar Widariyanto.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penganggaran pendidikan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Melalui SPM, pemerintah daerah dituntut memastikan setiap satuan pendidikan memperoleh dukungan yang memadai agar layanan pendidikan dapat dinikmati secara adil oleh seluruh peserta didik.
Fajar menambahkan bahwa kualitas perencanaan akan sangat ditentukan oleh ketepatan penyusunan anggaran. Karena itu, proses pendampingan menjadi bagian penting dalam menyusun kebijakan pendidikan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Perencanaan yang baik tidak akan pernah terwujud tanpa didukung oleh sistem penganggaran yang presisi, efisien, dan tepat sasaran. Pendampingan ini menjadi jembatan strategis untuk mengintegrasikan perencanaan program dengan realisasi anggaran daerah agar target indikator kinerja urusan pendidikan dapat tercapai secara optimal dan selaras dengan arah kebijakan nasional,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh peserta diminta aktif berdiskusi dengan tim BBPMP maupun Bappeda guna melakukan pemetaan kebutuhan anggaran secara komprehensif. Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan setiap alokasi anggaran memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pembelajaran, pemenuhan sarana dan prasarana, serta penguatan tata kelola sekolah.
“Saya instruksikan kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya. Lakukan pemetaan anggaran secara cermat agar setiap rupiah yang kita anggarkan benar-benar berkontribusi langsung pada pemenuhan aspek mutu, sarana prasarana, serta tata kelola sekolah,” katanya.
Lebih lanjut, Fajar menegaskan bahwa Kabupaten Tulungagung harus terus membangun tata kelola pendidikan yang responsif, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, keberhasilan pembangunan pendidikan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran, melainkan dari manfaat yang dirasakan langsung oleh peserta didik, pendidik, dan masyarakat.
Menutup sambutannya, ia secara resmi membuka kegiatan Pendampingan Penganggaran SPM Pendidikan Tahun 2026 dengan harapan seluruh proses pendampingan menghasilkan perencanaan yang lebih berkualitas dan mampu mempercepat peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal bidang pendidikan. Dengan penganggaran yang lebih terarah dan berbasis kebutuhan, diharapkan pembangunan pendidikan di Tulungagung semakin efektif dalam menjamin hak setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan. (Skj)







