Rutan Kelas IIB Nganjuk Bersama BNNK Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Pendidikan dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Rutan Nganjuk
Nganjuk, 8 Mei 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Nganjuk bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nganjuk menggelar sosialisasi mengenai bahaya narkoba. Kegiatan yang berlangsung pada hari Jumat (8/5/2026) ini diadakan di lingkungan Rutan Nganjuk, dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Rutan, pejabat struktural, petugas, serta warga binaan.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari BNNK Nganjuk dan petugas kesehatan dari Rutan Kelas IIB Nganjuk. Dalam kesempatan ini, peserta diajak untuk mendalami berbagai jenis narkotika, dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Selain itu, petugas kesehatan Rutan memberikan informasi tentang dampak medis yang dapat ditimbulkan oleh narkoba, serta pentingnya pola hidup sehat sebagai langkah preventif untuk menghindari penyalahgunaan zat adiktif. Kegiatan ini juga dirancang interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memungkinkan peserta untuk lebih mendalami topik yang disampaikan.
Arief Budi Prasetya, Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, dalam sambutannya menekankan pentingnya sosialisasi sebagai langkah pencegahan dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba. “Kami ingin membangun lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba. Melalui pendekatan edukatif dan preventif, serta bekerja sama dengan BNNK Nganjuk, kami memperkuat komitmen untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan ini,” ungkap Arief.
Kegiatan ini bertujuan agar seluruh peserta, baik dari kalangan petugas maupun warga binaan, bisa memahami bahaya narkoba dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Sosialisasi ini juga menjadi bukti nyata komitmen Rutan Kelas IIB Nganjuk dalam mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba (PBN) serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui program ini, Rutan Kelas IIB Nganjuk berharap dapat menciptakan kesadaran kolektif yang lebih tinggi dalam melawan narkoba, serta memperkuat langkah preventif dan edukasi sebagai kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di masa depan. (Dro/red)







