• Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
edupolitik
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
edupolitik
No Result
View All Result
Home Berita

22,28 Kilometer Beton Tanpa Nama: Transparansi Proyek Jalan Nganjuk 2025 Dipertanyakan

edu-politik by edu-politik
January 14, 2026
in Berita, Kabupaten/Kota
0
22,28 Kilometer Beton Tanpa Nama: Transparansi Proyek Jalan Nganjuk 2025 Dipertanyakan
0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

22,28 Kilometer Beton Tanpa Nama: Transparansi Proyek Jalan Nganjuk 2025 Dipertanyakan

Sumber Dinas PUPR Nganjuk

Nganjuk —edu-politik.com
Poster itu terpajang rapi. Alat berat bekerja, beton mengalir, bupati dan wakil bupati berdiri di lokasi proyek. Di bagian tengah, satu angka dicetak tebal: 22,28 kilometer. Itulah klaim capaian pembangunan jalan rigid beton Pemerintah Kabupaten Nganjuk hingga Desember 2025.

Angka tersebut diumumkan melalui kanal resmi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk. Secara visual, pesan yang disampaikan jelas: pembangunan berjalan, pemerintah bekerja, infrastruktur bertambah.

Namun di balik angka yang tampak meyakinkan itu, muncul pertanyaan yang belum terjawab di ruang publik. Siapa yang mengerjakan proyek-proyek tersebut? Dengan nilai anggaran berapa? Dan melalui mekanisme pengadaan apa?

Pengerjaan di wilayah Bagor

Angka Ada, Nama Tiada

Informasi yang disampaikan kepada publik berhenti pada hasil akhir: total panjang jalan yang dibangun. Poster dan rilis resmi tidak memuat rincian ruas jalan per segmen, nilai anggaran per paket, metode pengadaan, maupun identitas penyedia atau kontraktor pelaksana.

Publik disuguhi capaian fisik, tetapi tidak diberi akses pada proses dan aktor di baliknya. Padahal, dalam praktik tata kelola keuangan negara, proses sama pentingnya dengan hasil.

Data pengadaan nasional menunjukkan bahwa belanja konstruksi merupakan salah satu pos terbesar dalam belanja daerah. Di sisi lain, mekanisme yang paling banyak digunakan adalah e-purchasing dan pengadaan langsung—dua jalur yang sah menurut peraturan, namun menuntut pengawasan ketat karena minim kompetisi terbuka.

Transparansi yang Berhenti di Etalase

Secara normatif, transparansi publik setidaknya memenuhi tiga unsur: dapat diakses, dapat dipahami, dan dapat ditelusuri. Dalam konteks proyek jalan Nganjuk 2025, unsur pertama terpenuhi. Angka 22,28 kilometer dapat diakses publik.

Namun pada dua unsur berikutnya, ruang informasi menjadi sempit. Data yang tersedia bagi publik umumnya masih berupa rekap agregat. Informasi level paket—siapa penyedianya, berapa nilainya, dan di ruas mana dikerjakan—tidak mudah ditemukan.

Situasi inilah yang oleh sebagian kalangan disebut sebagai transparansi semu: terbuka di permukaan, tertutup di kedalaman. Angka ditampilkan, tetapi jejak pelaksana sulit ditelusuri.

Anomali Data yang Perlu Dijelaskan

Sejumlah pengamat pengadaan mencermati adanya ketidaksinkronan antara data perencanaan dan realisasi pengadaan tahun 2025. Rencana Umum Pengadaan (RUP) tercatat relatif besar, sementara realisasi belanja pengadaan masih rendah. Jumlah tender terbuka terbatas, dengan dominasi jalur cepat.

Dalam kondisi demikian, klaim capaian fisik tanpa disertai rincian anggaran dan pelaksana menyulitkan verifikasi independen. Publik berada pada posisi diminta percaya, bukan memeriksa.

Pertanyaan yang Sah dari Warga

Sebagai laporan kinerja internal, klaim pembangunan 22,28 kilometer jalan dapat dianggap sah. Namun sebagai laporan publik, informasi tersebut dinilai belum lengkap.

Sejumlah pertanyaan yang muncul di ruang publik bukanlah tuduhan, melainkan hak warga negara, antara lain:

  • Ruas jalan mana saja yang membentuk total 22,28 kilometer tersebut?
  • Berapa nilai anggaran per ruas dan total keseluruhan?
  • Melalui mekanisme pengadaan apa proyek-proyek itu dilaksanakan?
  • Siapa penyedia atau kontraktor pelaksana tiap paket?
  • Apakah terdapat pengulangan penyedia pada lintas ruas atau lintas OPD?

Beton Boleh Keras, Data Jangan Lunak

Jalan yang baik memperpendek jarak antardaerah. Transparansi yang baik memperpendek jarak kepercayaan antara pemerintah dan warga. Jika capaian kilometer dapat diumumkan dengan bangga, maka keterbukaan nama penyedia dan nilai anggaran semestinya tidak menjadi hal yang ditakuti.

Menampilkan klaim kinerja tanpa rincian pelaksana dan anggaran memang tidak serta-merta melanggar hukum. Namun praktik tersebut berjarak dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta prinsip akuntabilitas keuangan negara.

Beton boleh mengeras. Akuntabilitas tidak seharusnya melunak. (Tim Redaksi)

Previous Post

Next Post

Sinyal Bahaya di Balonggading: Kala Radiasi dan Petir Memicu Penolakan Tower

edu-politik

edu-politik

Next Post
Sinyal Bahaya di Balonggading: Kala Radiasi dan Petir Memicu Penolakan Tower

Sinyal Bahaya di Balonggading: Kala Radiasi dan Petir Memicu Penolakan Tower

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

September 16, 2025
RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

December 12, 2025
Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

January 28, 2026

Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

May 4, 2025

Cara menghubungi pihak yang berwenang jika terjadi pungli di sekolah

4

Peran pemerintah daerah dalam memelihara kelestarian sumber air

4

Pendidikan Politik Indonesia yang Mencerahkan

0

Peran Pendidikan politik di Indonesia

0
Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

September 9, 2026
Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

September 9, 2026

Popular Stories

  • Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Marhaen Djumadi: Merangkul Semua Elemen Masyarakat Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
edupolitik

Portal berita terpercaya dan akurat

Follow Us

Menus

  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

Recent News

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya