• Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
edupolitik
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
edupolitik
No Result
View All Result
Home Berita

Dilema Tukar Guling Bendungan Semantok: Antara Pembangunan dan Keadilan Agraria

edu-politik by edu-politik
July 17, 2025
in Berita, Kabupaten/Kota
0
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 


Dilema Tukar Guling Bendungan Semantok: Antara Pembangunan dan Keadilan Agraria

Nganjuk, Jawa Timur — Proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk kembali menuai sorotan. Di balik gempita pembangunan dan prospek peningkatan ketahanan air di wilayah Jawa Timur, tersimpan kisah warga yang mempertanyakan keadilan dalam skema tukar guling tanah yang digunakan sebagai bagian dari pelaksanaan proyek tersebut.

Proyek Nasional, Dana Daerah

Bendungan Semantok, yang digadang-gadang sebagai bendungan terpanjang di Asia Tenggara, dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, dalam proses pembebasan lahan untuk akses jalan maupun pendukung konstruksi, sebagian pengadaan tanah dan proses tukar guling disebut-sebut menggunakan APBD Kabupaten Nganjuk.

Skema ini menimbulkan pertanyaan dari sisi legalitas dan prinsip transparansi keuangan negara, sebagaimana diatur dalam:

  • Pasal 23 UUD 1945: Menyatakan bahwa keuangan negara harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
  • UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, khususnya Pasal 10 ayat (2) yang menyebutkan bahwa pengadaan tanah untuk kepentingan umum harus memperhatikan kepentingan masyarakat terdampak.

Tukar Guling atau Tukar Nasib?

Warga di sekitar Kecamatan Rejoso dan Sawahan mengeluhkan proses tukar guling tanah yang tidak melibatkan musyawarah mufakat yang utuh, serta minimnya keterbukaan informasi publik mengenai status tanah pengganti, nilai appraisal, hingga SK Bupati yang digunakan sebagai dasar legal.

“Tanah kami digunakan untuk pembangunan, tapi yang kami dapat tanah di lokasi jauh, kualitasnya tidak setara, dan banyak statusnya belum bersertifikat,” ujar Sarmini, warga terdampak, kepada wartawan.

Di sisi lain, beberapa kepala desa menyatakan tidak dilibatkan dalam proses verifikasi lahan pengganti, dan hanya menerima dokumen untuk ditandatangani.

Aspek Hukum Tukar Guling Tanah

Skema tukar guling tanah milik desa atau masyarakat diatur dalam:

  • Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, yang menyatakan bahwa pemindahtanganan aset desa harus melalui persetujuan BPD dan dilakukan dengan asas keadilan.
  • PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, khususnya Pasal 79 yang mensyaratkan appraisal dan pertanggungjawaban nilai dalam proses tukar menukar aset.

Jika skema tukar guling dilakukan tanpa musyawarah desa dan tanpa persetujuan DPRD untuk penggunaan APBD, maka ada potensi pelanggaran terhadap:

  • UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terkait kewenangan pengelolaan keuangan daerah.
  • Prinsip hukum good governance dalam administrasi pemerintahan.

Sosiologi Pembangunan: Infrastruktur untuk Siapa?

Dari sudut pandang sosiologi, fenomena ini mencerminkan tensinya relasi negara vs warga dalam proyek pembangunan. Pembangunan infrastruktur yang diproyeksikan membawa manfaat luas, ternyata dapat menjadi pemicu ketimpangan sosial baru jika tidak disertai distribusi manfaat yang adil dan pendekatan partisipatif.

Teori pembangunan ala James Scott tentang “Seeing Like a State” mengingatkan bahwa negara sering kali melihat dari kacamata teknokratik, sementara pengalaman warga bersifat lokal dan kontekstual—dan ketimpangan persepsi inilah yang sering memicu konflik agraria.

Arah Penyelesaian: Keadilan Restoratif dan Audit Publik

Pakar hukum agraria menekankan bahwa penyelesaian kasus ini tidak cukup dengan legalisasi administratif semata. Audit investigatif atas proses tukar guling oleh Inspektorat dan BPK, serta mediasi multipihak antara warga, pemerintah kabupaten, dan pemerintah pusat, menjadi jalan tengah yang menjanjikan.

Selain itu, warga mendesak KPK dan Ombudsman untuk turut serta meninjau aspek kepatuhan hukum dan potensi maladministrasi dalam proyek ini.


Di negeri yang sedang giat membangun, pembangunan fisik tidak boleh mengalahkan pembangunan moral dan keadilan sosial. Proyek Bendungan Semantok sejatinya bisa menjadi simbol kemajuan—asal tak dibangun di atas pengorbanan diam-diam para petani kecil.

“Bukan bendungannya yang bermasalah, tapi caranya yang harus dibenahi.” – warga terdampak


 

Previous Post

Demokrasi Harga Sembako: Saat Pemilih Jadi Konsumen Politik Murah Meriah

Next Post

Tukar Guling Rasa Guling-Guling: Ketika Bendungan Semantok Mengalirkan Dana Rakyat ke Sungai Ketidakjelasan

edu-politik

edu-politik

Next Post

Tukar Guling Rasa Guling-Guling: Ketika Bendungan Semantok Mengalirkan Dana Rakyat ke Sungai Ketidakjelasan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

September 16, 2025
RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

December 12, 2025
Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

January 28, 2026

Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

May 4, 2025

Cara menghubungi pihak yang berwenang jika terjadi pungli di sekolah

4

Peran pemerintah daerah dalam memelihara kelestarian sumber air

4

Pendidikan Politik Indonesia yang Mencerahkan

0

Peran Pendidikan politik di Indonesia

0
Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

September 9, 2026
Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

September 9, 2026

Popular Stories

  • Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Marhaen Djumadi: Merangkul Semua Elemen Masyarakat Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
edupolitik

Portal berita terpercaya dan akurat

Follow Us

Menus

  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

Recent News

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya