• Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
edupolitik
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
edupolitik
No Result
View All Result
Home Berita

Wajib Tapi Tak Pasti: Menelusuri Jejak Mandatory Spending di APBD 2025

edu-politik by edu-politik
July 11, 2025
in Berita, Nasional
0
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wajib Tapi Tak Pasti: Menelusuri Jejak Mandatory Spending di APBD 2025

Oleh: Redaksi Edu-Politik.com


Pendidikan 20 persen, Kesehatan 10 persen, dan Infrastruktur Publik 40 persen. Angka-angka ini bukan hasil undian arisan, tapi mandat konstitusional yang membentuk jantung penganggaran daerah tahun 2025. Dalam dokumen bernama Permendagri No. 15 Tahun 2024, negara memerintahkan kepala daerah untuk tidak main-main dalam mengalokasikan anggaran. Sayangnya, “wajib” di atas kertas sering kali tak berarti “pasti” di lapangan.

Antara Ideal dan Realita: Surabaya vs. Grobogan

Surabaya, kota pahlawan, tampaknya masih bisa tersenyum di tengah tekanan fiskal. Dengan APBD senilai Rp 12,3 triliun, alokasi pendidikan menembus angka Rp 2,588 triliun—sekitar 20,96 persen. “Kami tidak sekadar patuh, tapi juga melibatkan banyak OPD dalam penguatan fungsi pendidikan,” kata pejabat setempat dalam rilis resmi.

Berbeda halnya dengan Kabupaten Grobogan. Meskipun mengklaim telah “memenuhi mandatory spending”, laporan menyebutkan bahwa belanja infrastruktur baru menyentuh 22,6%. Padahal, target nasional—yang dikejar layaknya deadline skripsi mahasiswa tingkat akhir—adalah 40 persen paling lambat tahun 2027. Mengapa belum sekarang? “Masih ada waktu,” kata pejabatnya, sambil menatap lembar RAPBD dengan tatapan kosong penuh harap.

Inpres No. 1/2025: Antara Efisiensi dan Ilusi

Presiden yang baru, dalam Inpres No. 1 Tahun 2025, menyerukan efisiensi. Namun, dengan tegas mengingatkan: jangan ganggu anggaran wajib. Artinya, potong pengeluaran lain sesukamu—asal jangan menyentuh tiga ‘keramat’ tadi. Ironisnya, dalam praktiknya, efisiensi sering menjadi alasan pemangkasan program sosial, sementara belanja perjalanan dinas tetap gemuk, dan tunjangan tetap manis.

APBD dan Ruang Gerak yang Kian Sempit

Di sisi lain, data dari pusat menyebutkan bahwa mandatory spending dalam RAPBN 2025 mencapai 72,2% dari total belanja negara. Ini membuat ruang fiskal kian sempit. Namun, perlu dicatat: itu skala APBN—bukan APBD. Perlu ketelitian agar publik tidak tertukar antara pengeluaran negara dengan pengeluaran daerah, seperti mencampur teh dengan kopi—bisa pusing kalau tidak teliti.

Waspada: Mandatory Spending Bukan Sekadar Formalitas

Masalah terbesar bukan pada rumus, melainkan pada implementasi. Banyak daerah menyiasati alokasi “wajib” dengan menggeser kode fungsi atau menyebarkan anggaran ke berbagai OPD tanpa indikator kualitas yang jelas. Pendidikan 20%? Iya, tapi hanya untuk gaji. Infrastruktur 40%? Iya, tapi hanya untuk beton, tanpa ada audit manfaat sosial.

Publik harus waspada: jangan terbuai angka-angka. Yang penting bukan sekadar berapa, tetapi untuk siapa, dan apa dampaknya.


Mandatory spending adalah kewajiban konstitusional dan bentuk keadilan fiskal untuk rakyat. Jangan sampai menjadi mitos tahunan dalam dokumen APBD. Kita butuh pemimpin daerah yang tidak sekadar menghitung, tapi juga memikirkan makna dari setiap rupiah yang dibelanjakan.


edu-politik.com
Meluruskan yang bias, menyuarakan yang penting.


 

Previous Post

Saat Kejaksaan Tak Lagi Tertidur: Palu Para Hakim Digugat Balik oleh Hukum

Next Post

Yang Ngemis Bergelimang Harta, Yang Memberi Sibuk Utang dan Kerja

edu-politik

edu-politik

Next Post

Yang Ngemis Bergelimang Harta, Yang Memberi Sibuk Utang dan Kerja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

September 16, 2025
RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

December 12, 2025
Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

January 28, 2026

Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

May 4, 2025

Cara menghubungi pihak yang berwenang jika terjadi pungli di sekolah

4

Peran pemerintah daerah dalam memelihara kelestarian sumber air

4

Pendidikan Politik Indonesia yang Mencerahkan

0

Peran Pendidikan politik di Indonesia

0
Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

September 9, 2026
Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

September 9, 2026

Popular Stories

  • Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Marhaen Djumadi: Merangkul Semua Elemen Masyarakat Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
edupolitik

Portal berita terpercaya dan akurat

Follow Us

Menus

  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

Recent News

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya