Nganjuk, edu-politik.com
Tantangan Pemkab Nganjuk: Meningkatkan PAD untuk Mewujudkan Kemandirian Daerah 2025-2030
Pemkab Nganjuk kini dihadapkan pada tantangan besar untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari Pemerintah Pusat. Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih kurang dari 40% dari total APBD, saatnya bagi pemerintah daerah untuk melakukan perubahan signifikan guna mencapai kemandirian fiskal.
Pada 4 Maret 2025, Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk menggali potensi PAD yang ada. “Kebijakan efisiensi ini adalah momentum bagi kita untuk mengoptimalkan PAD. Saya telah menugaskan Wakil Bupati Trihandy untuk mengawal langsung kinerja OPD penghasil PAD,” ungkap Marhaen.
Sebagai langkah awal, sejak 16 April hingga 29 April 2025, Pemkab Nganjuk menggelar serangkaian rapat kerja maraton dengan 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dua rumah sakit daerah. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi PAD periode 2018-2024 dan menyusun strategi untuk meningkatkan PAD di tahun 2025-2030.
Slamet Basuki, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menjelaskan bahwa setiap OPD telah diminta untuk menyusun rencana aksi guna meningkatkan pendapatan dari pajak dan retribusi yang mereka kelola. “Kami memastikan bahwa seluruh langkah yang diambil berlandaskan pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023, yang memberikan dasar hukum pemungutan pajak dan retribusi,” jelasnya.
Namun, tantangan besar yang dihadapi adalah masalah kebocoran PAD. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan, tetapi juga untuk menekan kebocoran yang selama ini merugikan. Pemerintah Daerah Nganjuk menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan yang ketat untuk memastikan setiap sumber pendapatan dikelola dengan optimal.
Optimisme terus tumbuh, meski perjalanannya penuh tantangan. Dengan komitmen Bupati Marhaen Djumadi dan Wakil Bupati Trihandy, serta sinergi dari seluruh OPD, Nganjuk berusaha untuk meraih kemandirian fiskal yang lebih kuat. Ke depannya, diharapkan langkah-langkah tersebut akan menciptakan perubahan yang signifikan, yang tidak hanya mengurangi ketergantungan pada pusat, tetapi juga mendorong perkembangan daerah menuju masa depan yang lebih mandiri dan sejahtera. (jie)






