BREAKING NEWS: KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Desember 2024 bersama dengan Donny Tri Istiqomah, seorang advokat dan kader PDIP. Keduanya diduga terlibat dalam upaya menyuap Wahyu Setiawan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk memuluskan proses PAW Harun Masiku sebagai anggota DPR.
Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan dengan menyuruh Harun Masiku untuk menenggelamkan ponselnya dan melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
Setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Gedung Merah Putih KPK, Hasto keluar dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK” dan tangan terborgol. Ia ditahan selama 20 hari pertama hingga 11 Maret 2025 di Rumah Tahanan Negara Cabang KPK.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi partai politik dan lembaga negara, yang diharapkan dapat menjadi pembelajaran dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.





