Polres Jombang Ungkap Pembunuhan dan Pemerkosaan, Tiga Pelaku Diamankan
Jombang, 13 Februari 2025 – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa seorang pelajar perempuan asal Sumobito, Jombang. Mayat korban ditemukan mengapung di Kanal Turi Tunggorono, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, pada Selasa (11/2).
Tiga pelaku yang terlibat dalam kejahatan ini telah diamankan oleh polisi. Mereka adalah AP (19), pacar korban yang berasal dari Sembung, Perak, Jombang, serta AT (18) dan LI (32), dua pemuda asal Kunjang, Kediri.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Senin (10/2), saat korban diajak bertemu oleh pacarnya, AP. Setelah itu, korban dibawa ke rumah salah satu pelaku di kawasan sekitar. Dalam prosesnya, korban mengalami pemukulan di bagian perut hingga mengakibatkan pendarahan dalam, yang kemudian diikuti dengan pemerkosaan bergilir oleh ketiga pelaku. Setelah korban tak berdaya, mereka membuangnya ke sungai dengan harapan jejak kejahatan tersebut hilang.
Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat tenggelam setelah dibuang ke sungai, dalam kondisi lemah akibat pendarahan. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku merampas barang-barang milik korban, seperti sepeda motor dan telepon genggam, yang sebagian telah dijual.
Motif dari kejahatan ini diduga terkait dengan keinginan para pelaku untuk menguasai barang-barang korban, dan pengaruh alkohol saat kejadian.
Ketiga pelaku kini dijerat dengan pasal-pasal pembunuhan dan pemerkosaan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 21 tahun. Pihak kepolisian memastikan akan mengusut tuntas kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan.
#PolresJombang #KanalTuriTunggorono #Pembunuhan #Pemerkosaan





