Aksi Forum Komunikasi Kediri Maju: Pungutan Infaq atau Jariyah, Mana yang Lebih Berat?
Kediri, 12 Februari 2025 – Selasa (11/02) menjadi hari yang “panas” bagi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri, saat sekelompok orang yang menamakan diri mereka Forum Komunikasi Kediri Maju menggelar aksi demonstrasi. Mereka datang dengan satu tuntutan sederhana namun penuh teka-teki: mengusut pungutan liar yang disamarkan dengan istilah mulia seperti infaq dan jariyah di madrasah.
Koordinator aksi, Isminah, dengan lantang menyatakan, “Kami telah berkirim surat ke Kemenag karena banyak sekali sumbangan berkedok jariyah ataupun infaq masjid yang nominalnya besar.” Sumbangan ini katanya, berkisar antara satu hingga lima juta rupiah, nominal yang bisa membuat siapa saja bertanya, “Ini sumbangan atau investasi?”
Tentu, tidak hanya masalah nominal besar yang menjadi keluhan. Menurut Isminah, siswa yang berprestasi pun harus merogoh kocek lebih dalam untuk biaya latihan, ujian, dan sejumlah iuran lainnya yang “membebani” orang tua. “Iuran ini bukan hanya menyedot uang, tapi juga prestasi,” ujar Isminah dengan nada tajam. Bahkan, ia mengungkapkan, bahwa siswa yang tak mampu membayar iuran tersebut tidak bisa mengikuti ujian. Ah, tradisi lama yang seolah tak lekang oleh zaman.
Tentu saja, pihak Kemenag Kabupaten Kediri tidak tinggal diam. Tontowi Jauhari, Kasubag TU Kemenag, memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak bisa ikut campur dalam hal infaq atau jariyah yang menjadi kewajiban madrasah. Menurutnya, setiap madrasah memiliki mekanisme iuran yang ditentukan oleh komite sekolah. “Kami tidak ikut-ikut, mereka hanya perlu mendapat bimbingan. Lagian, siapa sih yang bisa melawan komite sekolah yang sudah veteran di bidang iuran?” katanya sambil tersenyum simpul.
Lebih jauh, Tontowi menekankan bahwa iuran tersebut sebenarnya tidak ada tarif pastinya. “Iuran itu hak penuh masing-masing madrasah. Kami hanya ikut campur untuk memberi sosialisasi, dan itu pun sifatnya hanya bimbingan, bukan pengawasan,” ujar Tontowi, seolah masalah pungutan liar ini akan selesai hanya dengan ‘bimbingan’ saja.
Tak hanya itu, Tontowi menambahkan bahwa mereka akan melakukan pembinaan kepada kepala madrasah dan komite untuk menyelesaikan masalah ini. “Ya, kami akan terus melakukan pembinaan agar semua pihak memahami bahwa semua siswa yang kurang mampu, seperti anak yatim, akan mendapat keringanan. Ini hanya masalah miss komunikasi saja, kok,” tegasnya, yang mungkin lebih tepat disebut miss dana.
Dengan janji pembinaan dan sosialisasi yang akan dilakukan pada Jumat mendatang, pihak Kemenag berharap agar semua masalah ini bisa segera diselesaikan. Namun, pertanyaannya tetap: apakah ‘bimbingan’ dan ‘sosialisasi’ cukup untuk menjawab keresahan masyarakat dan orang tua siswa yang selama ini merasa dipungut liar?
Reporter: puji
Editor: salim





