Jurnalis dan Hari Pers Nasional: Berlomba dalam Kebaikan, Bukan dalam Keburukan
Penulis: Pujiono
Kediri, 9 Februari 2025 – Hari Pers Nasional (HPN) bukan sekadar perayaan tahunan bagi insan pers, tetapi juga momentum refleksi atas peran jurnalis dalam membangun bangsa. Di tengah derasnya arus informasi, tantangan besar bagi jurnalis bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga menjaga integritas dan moralitas dalam pekerjaannya.
Pers Sebagai Pilar Kebaikan
Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, jurnalis memiliki kewajiban untuk menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit yang tergoda untuk menyalahgunakan profesi ini demi kepentingan tertentu, baik politik maupun ekonomi.
“Jurnalis memiliki peran penting dalam membentuk opini publik. Jika pers dibiarkan tanpa etika dan tanpa batasan moral, maka berita bisa menjadi alat manipulasi, bukan lagi sumber kebenaran,” ujar Ahmad Fadli, pakar komunikasi dari Universitas Airlangga.
Lomba dalam Kebaikan, Bukan Keburukan
Di era digital, tantangan jurnalis semakin berat. Hoaks, berita pesanan, hingga framing negatif kerap menjadi bagian dari industri media. Menurut data Dewan Pers, pada 2024 terdapat lebih dari 1.200 kasus pengaduan terkait berita yang dianggap tidak berimbang atau tendensius.
“Pers harus berlomba dalam menyebarkan kebaikan, bukan justru saling menjatuhkan atau memperkeruh keadaan. Jika jurnalis hanya mengejar sensasi dan popularitas tanpa mempertimbangkan dampak sosial, maka mereka telah mengkhianati tugas mulianya,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Hendrayana.
Menolak Jurnalisme Hitam
Dalam Islam, prinsip amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah keburukan) seharusnya juga menjadi landasan moral bagi para jurnalis. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an:
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Maidah: 2).
Pesan ini selaras dengan etika jurnalisme yang mewajibkan pers untuk selalu menyampaikan kebenaran dan tidak menjadi alat kepentingan pihak tertentu yang dapat merugikan masyarakat.
HPN 2025: Momentum Memperbaiki Diri
Hari Pers Nasional 2025 harus menjadi refleksi bagi semua insan pers untuk kembali kepada nilai-nilai dasar jurnalisme: kebenaran, keadilan, dan keberpihakan pada kepentingan publik. Dengan menjunjung tinggi integritas, jurnalis tidak hanya sekadar bekerja, tetapi juga berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih cerdas dan beradab.
Sebagai penutup, mari kita renungkan pernyataan dari tokoh pers nasional, Jakob Oetama:
“Pers yang baik adalah pers yang menyuarakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir orang. Pers yang buruk adalah yang menjual kebenaran demi keuntungan.”
Selamat Hari Pers Nasional 2025! Jadilah jurnalis yang berlomba-lomba dalam kebaikan, bukan dalam keburukan!





