SMAN 1 Nganjuk Dituding Lakukan Pungutan Liar, Siswa Terancam Tidak Dapat Mengikuti Ujian Tanpa Pembayaran
Nganjuk– Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan pihak sekolah kembali mencuat. Kali ini, tuduhan tersebut datang dari sejumlah wali murid di SMA Negeri 1 Nganjuk. Mereka mengeluhkan adanya penarikan sumbangan yang tidak sesuai prosedur, bahkan dengan ancaman intimidasi kepada siswa yang belum membayar.
Salah satu wali murid yang mengadukan hal ini melalui laman pengaduan Nasional mengungkapkan, “Sumbangan wajib sekolah yang diminta oleh pihak sekolah mencapai Rp. 1.650.000, selain itu ada sumbangan lainnya sebesar Rp. 600.000 untuk semester ini, dan uang pembangunan. Ini adalah yang kesekian kalinya sejak anak saya masuk di SMA Negeri 1 Nganjuk.” Keluhan ini semakin mengarah pada ketidakjelasan sistem sumbangan yang dilakukan, karena tidak ada edaran resmi terkait penarikan tersebut, hanya pengumuman melalui grup WhatsApp wali murid.
Menurut pengakuan sejumlah wali murid yang enggan disebutkan namanya, pihak sekolah mengancam siswa yang belum membayar sumbangan akan mendapatkan intimidasi, bahkan terancam tidak diperbolehkan mengikuti ujian sekolah. Beberapa wali murid merasa tertekan, namun tidak berani mengungkapkan keluhan mereka lebih lanjut demi menghindari gangguan terhadap pendidikan anak-anak mereka.
Sikap Sekolah dan Klarifikasi Dinas Pendidikan
Menanggapi hal ini, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur memberikan penjelasan setelah melakukan klarifikasi dengan pihak sekolah. Dinas Pendidikan melalui Kepala Dinas Pendidikan Wilayah Kota/Kabupaten Nganjuk mengonfirmasi bahwa penarikan sumbangan tersebut dilakukan dengan persetujuan bersama antara orang tua/wali murid, komite sekolah, dan pihak sekolah melalui pertemuan dan parenting pada tanggal 30 Agustus 2024.
“Dalam pertemuan tersebut, orang tua dan siswa sudah menyepakati program tambahan yang ada di sekolah, termasuk dana yang dibutuhkan untuk kegiatan-kegiatan mandiri, seperti program kelas bina prestasi dan digital. Semua itu telah disosialisasikan dengan jelas,” ungkap pihak Dinas Pendidikan. Mereka menekankan bahwa intimidasi terhadap siswa yang belum membayar sumbangan adalah tidak benar dan menegaskan bahwa semua siswa tetap bisa mengikuti ujian sekolah tanpa adanya syarat pembayaran.
Sebagai langkah lanjutan, Dinas Pendidikan menyatakan bahwa komite sekolah di SMAN 1 Nganjuk akan lebih terbuka untuk komunikasi dengan orang tua siswa. Komite ini mengadakan pertemuan setiap hari Selasa untuk memfasilitasi konfirmasi dan komunikasi terkait sumbangan yang dipungut.
Tanggapan Wali Murid dan Pemerintah Daerah
Walaupun penjelasan sudah diberikan oleh Dinas Pendidikan, beberapa wali murid tetap merasa keberatan dan merasa bahwa mekanisme pengumpulan sumbangan yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Wali murid yang melaporkan kasus ini mengungkapkan bahwa mereka merasa kesulitan untuk menolak, karena takut berdampak buruk bagi anak-anak mereka yang sedang menempuh pendidikan di sekolah tersebut.
Beberapa pengamat pendidikan menilai bahwa adanya sumbangan yang tidak transparan bisa menjadi masalah serius yang mengganggu kenyamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan. Meski sudah ada klarifikasi dari pihak terkait, masih ada kekhawatiran bahwa praktik serupa terjadi di sekolah-sekolah lain.
Pentingnya Keterbukaan dan Pengawasan
Sebagai upaya untuk menghindari potensi penyalahgunaan dana, penting bagi pihak sekolah dan pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam hal pengelolaan dana pendidikan. Kejelasan prosedur dan informasi mengenai sumbangan serta kontribusi lainnya seharusnya disosialisasikan dengan baik, tidak hanya melalui grup WhatsApp, namun juga dalam bentuk edaran resmi yang bisa dipertanggungjawabkan.
Pungutan liar yang meresahkan ini harus segera ditindaklanjuti agar sistem pendidikan di Indonesia tetap terjaga dari praktek yang tidak adil. Pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, perlu memperketat pengawasan terhadap dana-dana yang terkait dengan pendidikan untuk menghindari timbulnya masalah serupa di masa depan.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak sekolah melalui Kepala SMAN 1 Nganjuk, Sugiyono, belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai masalah ini.