Pendidikan seharusnya menjadi fondasi moral dan intelektual suatu bangsa, tetapi praktik yang tidak etis di sekolah-sekolah dapat merusak tujuan ini. Fenomena seperti korupsi, pungutan liar (pungli), dan transparansi keuangan yang buruk kerap terjadi, sehingga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.
1. Praktik Tidak Transparan dalam Pengelolaan Keuangan
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sering dilaporkan tidak dikelola secara transparan. Menurut survei Transparency International Indonesia (TII), ketidakjelasan ini membuka celah bagi praktik pungli, seperti menjual buku, kalender, seragam, hingga memaksakan kegiatan rekreasi yang tidak relevan dengan pendidikan.
2. Jual-Beli di Lingkungan Sekolah
Kegiatan jual-beli oleh guru seperti buku atau seragam menciptakan konflik kepentingan. Ini tidak hanya membebani orang tua siswa, tetapi juga mengikis integritas guru sebagai pendidik. “Guru seharusnya menjadi teladan dalam kejujuran, bukan terlibat dalam kegiatan komersial di sekolah,” ujar Prof. Arief Rachman, pakar pendidikan nasional.
3. Korupsi dan Pungli Mengakar
Korupsi dalam pendidikan menciptakan lingkaran ketidakjujuran. Ketika siswa menyaksikan praktik tidak etis ini, mereka belajar bahwa manipulasi lebih dihargai daripada kejujuran. Studi oleh LIPI menunjukkan, salah satu faktor rendahnya indeks integritas siswa adalah keteladanan buruk yang diperoleh dari lingkungan sekolah.
4. Dampak pada Mutu Pendidikan
Praktik-praktik tersebut memengaruhi layanan pendidikan secara keseluruhan. Sumber daya yang seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan kualitas pengajaran justru tersedot ke hal-hal yang tidak relevan.
Solusi yang Dibutuhkan
- Transparansi anggaran melalui sistem online yang dapat diakses publik.
- Pelarangan keras aktivitas komersial oleh guru di sekolah.
- Pengawasan ketat terhadap penggunaan dana operasional oleh lembaga independen.
- Pelatihan etika dan integritas bagi semua pelaku pendidikan.
Dengan reformasi yang tegas, pendidikan bisa kembali pada jalurnya sebagai instrumen pembentukan moral bangsa yang jujur dan kompeten. Prof. Arief menekankan, “Integritas adalah kunci utama dalam membangun pendidikan yang berkualitas dan adil.”