Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Uswatun Khasanah
Polda Jawa Timur berhasil menangkap RTH alias A, 33 tahun, warga Tulungagung, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah, wanita asal Blitar. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 25 Januari 2025, di Alun-alun Madiun. Selain membawa pelaku, petugas juga mengamankan mobil SUV warna putih yang digunakan pelaku untuk membuang jenazah korban. citeturn0search11
Uswatun Khasanah ditemukan tewas mengenaskan dalam koper merah di Kabupaten Ngawi pada 23 Januari 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa korban dibunuh dan dimutilasi di Hotel Adi Surya, Kota Kediri. Potongan tubuh korban dibuang di tiga kabupaten berbeda: kepala di Trenggalek, kaki di Ponorogo, dan tubuh di Ngawi. citeturn0search13
Motif pembunuhan ini diduga karena pelaku sakit hati dan cemburu terhadap korban. Pelaku merasa tersinggung setelah mengetahui korban pernah memasukkan pria lain ke dalam kosnya dan pernah melontarkan kata-kata yang menyakitkan kepada putrinya. Kombes Pol Farman, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, menyatakan bahwa pelaku mengajak korban ke hotel tersebut, di mana terjadi cekcok yang berujung pada pembunuhan. citeturn0search4
Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. citeturn0search4
Kasus ini menjadi perhatian publik karena kekejaman yang ditunjukkan pelaku dan keberhasilan Polda Jatim dalam mengungkap kasus ini dengan cepat. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Untuk informasi lebih lanjut, berikut adalah video detik-detik penangkapan pelaku:
videoDetik-detik Penangkapan Pelaku Pembunuhan Uswatun Khasanahturn0search0