Penyidik Kejagung Temukan Uang Miliaran Rupiah di Rumah Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono
Edu-Politik.com, 15 Januari 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali membuat gebrakan dalam pemberantasan korupsi di dunia peradilan. Dalam penggeledahan di rumah eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, penyidik menemukan uang tunai senilai miliaran rupiah. Penemuan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik suap terkait vonis bebas yang diberikan kepada terdakwa kasus korupsi Ronald Tannur.
Penggeledahan dilakukan di kediaman Rudi Suparmono di kawasan elit Surabaya pada Senin (15/1). Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah mata uang, baik rupiah maupun valuta asing, yang jika dikonversi bernilai miliaran rupiah. Selain uang tunai, dokumen penting terkait transaksi keuangan juga disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut juru bicara Kejaksaan Agung, temuan ini menjadi salah satu bukti kuat dalam mengungkap dugaan suap yang melibatkan Rudi Suparmono. “Uang dalam jumlah besar ini diduga berasal dari praktik suap yang berkaitan dengan manipulasi putusan hukum. Kami sedang mendalami aliran dana ini untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat,” ujar juru bicara tersebut.
Dugaan Jaringan Korupsi
Selain uang tunai, penyidik juga menemukan indikasi bahwa Rudi Suparmono tidak bekerja sendirian. Ada kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pengacara dan pelaku korupsi yang diuntungkan dari keputusan bebas tersebut. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga ke akarnya, termasuk menelusuri aset-aset lain yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi.
Reaksi Publik
Penemuan ini menuai reaksi keras dari masyarakat dan pengamat hukum. Praktik korupsi yang melibatkan aparat peradilan dianggap sebagai ancaman serius bagi integritas sistem hukum di Indonesia. “Kasus ini mencerminkan betapa rapuhnya sistem peradilan kita terhadap godaan korupsi. Diperlukan reformasi menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa,” ujar seorang pengamat hukum dari Universitas Airlangga.
Langkah Selanjutnya
Kejaksaan Agung memastikan bahwa proses hukum terhadap Rudi Suparmono akan berjalan transparan dan sesuai aturan. Dalam waktu dekat, penyidik berencana memanggil saksi-saksi tambahan dan memeriksa aliran dana dari rekening-rekening yang terkait dengan tersangka.
Dengan temuan ini, publik berharap ada efek jera yang nyata bagi pelaku korupsi, khususnya di dunia peradilan. Kejaksaan Agung terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk dugaan korupsi demi terciptanya Indonesia yang lebih bersih dan adil.
Simak perkembangan kasus ini hanya di Edu-Politik.com.
Tulis oleh: Pujiono
Foto dan Video: Dokumentasi Kejaksaan Agung