Alih-alih menghentikan program food estate yang gagal di Humbang Hasundutan, pemerintah Indonesia justru berencana memperluas proyek tersebut ke tiga kabupaten di Sumatera Utara.
Setelah kegagalan program food estate hortikultura di Desa Ria-Ria, Kecamatan Pollung, Humbang Hasundutan—di mana sekitar 90% dari lahan percontohan seluas 215 hektare kini terbengkalai dan dipenuhi semak liar—pemerintah tetap melanjutkan rencananya. Bukannya melakukan evaluasi mendalam, proyek ini malah diperluas dengan menambah 15 ribu hektare lahan di wilayah Pakpak Bharat, Tapanuli Utara, dan Tapanuli Tengah. Bahkan, pemerintah mencadangkan sekitar 34 ribu hektare hutan untuk digunakan dalam program ini.
Kegagalan yang terlihat di Humbang Hasundutan seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah, namun sebaliknya, proyek ini dianggap akan terus berlanjut sebagai bagian dari rencana besar mengkonversi 20 juta hektare hutan menjadi lahan produktif, seperti yang diutarakan oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Hal ini memunculkan kekhawatiran terkait keberlanjutan dan dampak lingkungan dari proyek tersebut, yang dianggap bisa menambah kerusakan ekosistem hutan di Indonesia.
Menurut kelompok studi yang mengawasi proyek ini, alih-alih berhasil menjadi sumber pangan, program food estate justru lebih banyak menyebabkan kerugian, baik dari segi ekonomi maupun ekologi. Keputusan pemerintah untuk tetap melanjutkan proyek ini menunjukkan kurangnya evaluasi yang memadai terhadap dampak yang sudah terjadi, yang bisa berakibat lebih buruk bagi masyarakat dan alam sekitar.