Pembangunan Desa di Kecamatan Banyakan 2025: Transparansi Dana, Tantangan Realisasi Fisik, dan Harapan Warga
BANYAKAN, KAB. KEDIRI —
Di tengah semangat desentralisasi dan pemerataan pembangunan, Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri menunjukkan geliatnya dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2025. Dengan total 8 desa, kecamatan ini menerima kucuran dana miliaran rupiah dari pemerintah pusat dan kabupaten—namun sejauh mana realisasinya menjawab harapan masyarakat?
Dana Desa: Alokasi dan Tujuan
Berdasarkan data APBDes 2025 yang dapat diakses melalui Sistem Informasi Desa (SID) Kabupaten Kediri, alokasi Dana Desa di Kecamatan Banyakan berkisar antara Rp 800 juta hingga Rp 1,3 miliar per desa. Dana ini dialokasikan untuk empat prioritas utama:
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Bidang Pembangunan Desa
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Sebagai contoh, Desa Ngetrep mengalokasikan sekitar Rp 550 juta untuk pembangunan fisik seperti jalan rabat beton dan saluran irigasi tersier. Sementara Desa Kalipang fokus pada pemberdayaan ekonomi perempuan melalui pelatihan UMKM dan bantuan modal usaha kecil.
Realisasi Fisik 2025: Dari Aspal Hingga Drainase
Namun realisasi fisik tak selalu seiring dengan rencana. Berdasarkan laporan realisasi semester I tahun 2025 yang dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri, berikut gambaran jumlah kegiatan fisik per desa di Kecamatan Banyakan:
Dari data tersebut terlihat, persentase realisasi fisik bervariasi antara 50% hingga 100%, menunjukkan tantangan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, seperti pengadaan barang, musim hujan, atau koordinasi antar-pihak pelaksana.
Suara Warga: Harapan dan Kritik
Warga Desa Kranding, misalnya, mengeluhkan keterlambatan pembangunan pagar makam yang hingga pertengahan Juli belum dimulai. “Kami sudah mengajukan sejak tahun lalu. Makam ini sering kemasukan ternak warga karena belum ada pagar,” ujar Sukardi (54), tokoh masyarakat.
Namun di sisi lain, warga Desa Jatirejo memuji transparansi yang ditunjukkan pemerintah desa. “Setiap progres dipasang di papan informasi. Kami bisa mengawasi langsung,” ujar Rini, seorang ibu rumah tangga sekaligus anggota kelompok perempuan pelestari lingkungan.
Transparansi dan Arah Baru Politik Desa
Di era digital dan terbukanya data anggaran desa, masyarakat kini memiliki alat untuk mengawasi, mengevaluasi, dan menuntut akuntabilitas. Edukasi politik berbasis data seperti yang dilakukan edu-politik.com menjadi penting agar pemilih tidak sekadar menyukai tokoh, tetapi memahami kinerja konkret para pemimpin desa.
Kecamatan Banyakan adalah cermin bagi desa-desa lainnya: ada kemajuan, ada tantangan, dan ada ruang partisipasi warga yang makin menguat. Transparansi, partisipasi, dan efektivitas pelaksanaan akan menjadi ujian integritas bagi seluruh perangkat desa menjelang tahun politik 2029.
📌 Catatan Redaksi:
Data diambil dari dashboard SID Kabupaten Kediri, laporan semester I DPMD Kediri, dan hasil wawancara dengan warga serta tokoh desa.