• Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
edupolitik
Advertisement
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
edupolitik
No Result
View All Result
Home Berita

Ketika Vonis Bebas Berbalik Arah: Jejak Hakim, Triliunan Rupiah, dan Dugaan Suap di Balik Kasus Wilmar

edu-politik by edu-politik
June 19, 2025
in Berita, Nasional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 


Ketika Vonis Bebas Berbalik Arah: Jejak Hakim, Triliunan Rupiah, dan Dugaan Suap di Balik Kasus Wilmar

Oleh Redaksi Edu-Politik.com


Gedung Tipikor Jakarta Pusat, 19 Maret 2025.
Tiga korporasi raksasa—Wilmar Group, Musim Mas, dan Permata Hijau—dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van rechtvervolging). Majelis hakim menyatakan, meski ada indikasi pelanggaran prosedural dalam ekspor minyak sawit (CPO), tindakan para terdakwa korporasi tidak terbukti sebagai tindak pidana korupsi.

Putusan ini mengejutkan banyak pihak. Dalam sekejap, label “tersangka” berganti menjadi “korban kriminalisasi”, dan Rp11,8 triliun dana yang sebelumnya dianggap kerugian negara kini masuk ke dalam wilayah abu-abu hukum.

Namun, hanya beberapa bulan berselang, angin berubah kencang. Kejaksaan Agung membuka penyelidikan baru: ada dugaan suap Rp60 miliar kepada para hakim yang memutus kasus ini.


Hakim di Panggung Sorotan

Majelis hakim yang memutus bebas Wilmar Group terdiri dari Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom. Mereka bertugas di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Nama mereka kini muncul dalam daftar tersangka dugaan gratifikasi dan pengaturan putusan. Bersama mereka, Muhammad Arif Nuryanta, yang saat itu menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Pusat (kini Ketua PN Jaksel), juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kejagung, aliran dana suap sebesar Rp60 miliar mengalir secara bertahap, difasilitasi melalui panitera dan pihak perantara.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa putusan bebas itu tidak berdiri di atas pertimbangan hukum semata,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Sutikno.


Wilmar Group: Kami Patuh Proses Hukum

Menanggapi polemik, Wilmar Group tetap berpegang pada sikap awal: mereka menyerahkan uang Rp11,8 triliun sebagai bentuk itikad baik dan jaminan, bukan pengakuan bersalah.

“Kami tidak pernah menyuap. Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan kepada pengadilan untuk memutuskan,” demikian pernyataan tertulis Wilmar Group.

Mereka pun tetap berharap Mahkamah Agung menguatkan putusan bebas Pengadilan Tipikor. Namun kini, dengan majelis hakimnya tengah diperiksa, banyak yang mempertanyakan legitimasi putusan tersebut.


Antara Keadilan, Uang Negara, dan Marwah Peradilan

Kasus ini bukan hanya tentang Wilmar, bukan hanya tentang Rp11 triliun. Ia adalah cermin dari bagaimana peradilan bisa jadi panggung transaksi, ketika integritas hakim dipertaruhkan demi kekuasaan dan kekayaan.

Di sisi lain, ini juga menjadi ujian bagi Kejaksaan: mampukah mereka membuktikan bahwa permainan putusan benar-benar terjadi?

Akademisi hukum pidana dari UI, Dr. Nurlina Masyitah, menegaskan, “Kalau benar terjadi suap di balik putusan onslaag, maka bukan hanya hakim yang harus ditindak, tetapi juga semua efek hukum dari putusan itu harus ditinjau ulang.”


Publik Menanti Putusan MA dan Penyelidikan Lanjut

Sementara Mahkamah Agung masih menggodok kasasi Kejaksaan Agung atas putusan bebas Wilmar, publik menyimpan satu harapan: keadilan tidak boleh dikalahkan oleh kekuasaan uang.

Jika terbukti ada suap, bukan hanya uang Rp11,8 triliun yang dipertaruhkan, tapi juga kepercayaan rakyat terhadap pengadilan—lembaga yang seharusnya jadi benteng terakhir keadilan.


Penutup: Di Balik Putusan, Ada Harga Integritas

Majelis hakim bisa menjatuhkan putusan lepas, dan kejaksaan bisa kasasi. Tapi ketika semua proses itu ternoda oleh dugaan suap, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nasib korporasi atau penegak hukum—tapi masa depan hukum itu sendiri.

Dan kini, semua mata tertuju ke Mahkamah Agung. Mampukah mereka mengembalikan kebenaran hukum yang sesungguhnya?


 

Previous Post

Rp11,8 Triliun di Meja Negara: Antara Barang Bukti dan Dana Jaminan

Next Post

Zarof Ricar dan Jejak Emas di Balik Jubah Peradilan: Ketika Integritas Tumbang di Kursi Tinggi Mahkamah

edu-politik

edu-politik

Next Post

Zarof Ricar dan Jejak Emas di Balik Jubah Peradilan: Ketika Integritas Tumbang di Kursi Tinggi Mahkamah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

May 4, 2025
Kepemimpinan Marhaen Djumadi: Merangkul Semua Elemen Masyarakat Nganjuk

Kepemimpinan Marhaen Djumadi: Merangkul Semua Elemen Masyarakat Nganjuk

February 20, 2025
Vinanda Prameswati dan KH Qowimmudin Thoha Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri 2024-2029

Vinanda Prameswati dan KH Qowimmudin Thoha Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri 2024-2029

January 10, 2025
SMK Muhammadiyah 1 Nganjuk Gelar Workshop P5: Wujudkan Pelajar Berkarakter Pancasila dan Siap Kerja

SMK Muhammadiyah 1 Nganjuk Gelar Workshop P5: Wujudkan Pelajar Berkarakter Pancasila dan Siap Kerja

February 5, 2025

Cara menghubungi pihak yang berwenang jika terjadi pungli di sekolah

4

Peran pemerintah daerah dalam memelihara kelestarian sumber air

4

Pendidikan Politik Indonesia yang Mencerahkan

0

Peran Pendidikan politik di Indonesia

0
Penjaga Republik: Saat Demokrasi Diuji, Siapa yang Berdiri di Garis Depan?

Penjaga Republik: Saat Demokrasi Diuji, Siapa yang Berdiri di Garis Depan?

August 21, 2025
Anggaran Makan Bergizi Rp 335 Triliun: Jangan-Jangan yang Bergizi Justru Kursi Pejabat?

Anggaran Makan Bergizi Rp 335 Triliun: Jangan-Jangan yang Bergizi Justru Kursi Pejabat?

August 20, 2025

KEHENDAK RAKYAT DI ATAS HUKUM: Pati Memanas di Tengah Teriakan “Turunkan Bupati!”

August 12, 2025
Awali Pekan dengan Semangat — Kapolres Kediri Dorong Kedisiplinan dan Profesionalisme Personel

Awali Pekan dengan Semangat — Kapolres Kediri Dorong Kedisiplinan dan Profesionalisme Personel

August 12, 2025

Popular Stories

  • Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

    Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Marhaen Djumadi: Merangkul Semua Elemen Masyarakat Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vinanda Prameswati dan KH Qowimmudin Thoha Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMK Muhammadiyah 1 Nganjuk Gelar Workshop P5: Wujudkan Pelajar Berkarakter Pancasila dan Siap Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahal dan Tipis: Polemik Seragam di SMKN 1 Nganjuk, Antara Suara Wali Murid dan Tanggapan Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
edupolitik

Portal berita terpercaya dan akurat

Follow Us

Menus

  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

Recent News

Penjaga Republik: Saat Demokrasi Diuji, Siapa yang Berdiri di Garis Depan?

Penjaga Republik: Saat Demokrasi Diuji, Siapa yang Berdiri di Garis Depan?

August 21, 2025
Anggaran Makan Bergizi Rp 335 Triliun: Jangan-Jangan yang Bergizi Justru Kursi Pejabat?

Anggaran Makan Bergizi Rp 335 Triliun: Jangan-Jangan yang Bergizi Justru Kursi Pejabat?

August 20, 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya