Nganjuk, 7 November 2024 – Jembatan Mungkung yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp 9,2 miliar kini mengalami kerusakan cukup parah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama pengendara yang melintas, karena kerusakan tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan.
Pembangunan jembatan ini dikerjakan oleh CV. Arkananta, yang menandatangani kontrak senilai Rp 9.293.766.350. Berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang diterbitkan pada 24 Juni 2024, perusahaan tersebut memiliki waktu 150 hari kalender untuk menyelesaikan pekerjaan. Namun, meski baru selesai beberapa waktu lalu, kerusakan mulai terlihat di sejumlah bagian jembatan.
Proyek ini diawasi oleh CV. Dokka, sebuah perusahaan berbasis di Jombang, yang ditunjuk melalui mekanisme Pengadaan Langsung (PL). Adapun sistem pengadaan konstruksi dilakukan melalui metode e-purchasing katalog, yang seharusnya memastikan kualitas dan efisiensi pelaksanaan.
Kekhawatiran Warga
Kerusakan jembatan mencakup retakan pada struktur utama dan kerusakan aspal di beberapa titik, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Warga sekitar mengeluhkan kurangnya tindak lanjut dari pihak terkait untuk memperbaiki kondisi tersebut.
“Sangat berbahaya kalau dibiarkan seperti ini. Kami takut kalau nanti ada yang celaka,” ujar Harsono, salah satu warga setempat.
Evaluasi dan Tanggung Jawab
Kerusakan dini pada infrastruktur ini memunculkan pertanyaan besar terkait kualitas pekerjaan, pengawasan, dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat. Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) yang bertanggung jawab atas proyek ini diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk menuntut pertanggungjawaban dari pelaksana dan pengawas proyek.
Sementara itu, pihak pemerintah daerah belum memberikan pernyataan resmi mengenai rencana perbaikan dan upaya untuk mencegah insiden lebih lanjut.
Tuntutan Transparansi
Masyarakat mendesak pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam menangani kasus ini. Harapan besar ditujukan agar dana miliaran yang telah diinvestasikan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, bukan menjadi ancaman.
Polemik seputar Jembatan Mungkung ini menjadi pelajaran penting bagi pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur ke depan, di mana kualitas dan pengawasan harus menjadi prioritas utama demi keselamatan dan kesejahteraan rakyat. (dik)