Kepala Desa Kras di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Bambang Sarwa Sembodo, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran dana desa. Penyidik dari Satreskrim Polres Kediri telah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang kuat, berupa keterangan saksi, hingga audit dari Inspektorat, yang menunjukkan bahwa BS terlibat penyelewengan anggaran Dana Desa melalui BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) yang diduga masuk ke kantong pribadinya[1][2].
BS dijerat dengan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) lantaran diduga terlibat penyelewengan anggaran Dana Desa melalui BUMDES yang diduga masuk ke kantong pribadinya. Penyidik dari Satreskrim Polres Kediri telah melakukan proses penyidikan dan pengumpulan sejumlah alat bukti yang kuat, berupa keterangan saksi, hingga audit dari Inspektorat[1][2].
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri juga telah melakukan rilis dan eksekusi terhadap BS berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3210K/Pid.Sus/2023 tanggal 01 Agustus 2023 dan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 65/PID.SUS-TPK/PT SBY tanggal 22 September 2022. BS terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi[2].
Dalam kasus lain, mantan Kepala Desa Kempleng, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Dwi Santoso, telah dinyatakan DPO dan akhirnya ditangkap setelah lama menjadi DPO. Ia adalah terdakwa kasus suap Rp 60 juta terkait dengan pengisian perangkat Desa Kempleng[5].
Dengan demikian, beberapa contoh Kepala Desa Korupsi di Kabupaten Kediri Jawa Timur adalah Bambang Sarwa Sembodo dan Dwi Santoso.
Citations:
[1] https://jatim.tribunnews.com/2022/02/16/kepala-desa-kras-di-kabupaten-kediri-jadi-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-dana-desa
[2] https://madu.tv/korupsi-dana-kas-desa-kades-kras-di-jebloskan-ke-lapas-klas-iia-kediri/
[3] https://kediritangguh.co/ditreskrimsus-bakal-umumkan-tersangka-korupsi-pengisian-perangkat-desa-tahun-2023-supriyo-saroja-bongkar-sekalian-tahun-2021/
[4] https://radarkediri.jawapos.com/hukum-kriminal/783477901/polda-jatim-tahan-kades-jambean-kras-kabupaten-kediri-ini-kasusnya
[5] https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-6749917/mantan-kades-di-kediri-dpo-kasus-suap-perangkat-desa-akhirnya-ditangkap