Nganjuk, 12 Januari 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk berencana memanggil Camat Ngronggot, Kepala Desa Dadapan, beserta seluruh perangkat desanya untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi terkait kinerja serta administrasi desa. citeturn0search0
Latar Belakang Pemanggilan
Kepala Dinas PMD Nganjuk, Puguh Harnoto, menyatakan bahwa pemanggilan ini dilatarbelakangi oleh laporan mengenai beberapa permasalahan di Desa Dadapan, antara lain:
- Hak Lembaga yang Belum Terselesaikan: Terdapat hak-hak lembaga desa yang belum dipenuhi sesuai ketentuan. citeturn0search1
- Penggunaan Anggaran yang Tidak Tepat Waktu: Beberapa anggaran yang telah difasilitasi dari perencanaan hingga pelaksanaan tidak terealisasi tepat waktu, bahkan ada yang melewati tahun anggaran 2024 dan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). citeturn0search1
Jadwal dan Tujuan Pemanggilan
Pemanggilan dijadwalkan pada Senin, 13 Januari 2025, di Kantor Dinas PMD Nganjuk. Puguh Harnoto menjelaskan bahwa sesi klarifikasi ini direncanakan berlangsung minimal selama tiga jam, tergantung perkembangan diskusi. citeturn0search0
Tujuan utama dari pemanggilan ini adalah untuk:
- Evaluasi Kinerja: Menilai sejauh mana Camat Ngronggot dalam membina desa di wilayahnya, khususnya Desa Dadapan. citeturn0search0
- Peningkatan Pelayanan: Memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun ada evaluasi internal. citeturn0search0
Harapan Dinas PMD
Dinas PMD berharap agar pemanggilan ini dapat menjadi momentum perbaikan bagi Desa Dadapan dan menjadi contoh bagi desa lain serta para camat di 20 kecamatan di Kabupaten Nganjuk untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. citeturn0search0
Tanggapan Camat Ngronggot
Camat Ngronggot, Muhammad Makruf, membenarkan adanya pemanggilan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk hadir serta memberikan klarifikasi yang diperlukan. citeturn0search1
Diharapkan, melalui evaluasi ini, permasalahan yang ada dapat segera diselesaikan dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat Desa Dadapan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas PMD Kabupaten Nganjuk atau memantau perkembangan melalui media resmi pemerintah daerah.