Kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 oleh sejumlah oknum polisi telah memicu serangkaian tindakan tegas dari institusi Polri, termasuk penyelidikan mendalam, mutasi, sidang kode etik, dan sanksi pemecatan.
Kronologi Kejadian
Insiden pemerasan terjadi selama penyelenggaraan DWP 2024 di Jakarta International Expo, Pademangan, Jakarta Utara, pada 13-15 Desember 2024. Beberapa penonton melaporkan bahwa mereka diperas oleh oknum polisi yang bertugas di lokasi acara. citeturn0search0
Penyelidikan dan Tindakan Awal
Menanggapi laporan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri segera melakukan penyelidikan dan mengamankan 18 anggota polisi yang diduga terlibat dalam tindakan pemerasan. Selain itu, sebanyak 34 polisi dimutasi sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan menjaga integritas institusi.
Sidang Kode Etik dan Sanksi
Proses hukum internal dilanjutkan dengan menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap para pelanggar. Hingga saat ini, 14 dari 18 polisi yang terlibat telah menjalani sidang etik dan dinyatakan bersalah. Dari jumlah tersebut, tiga perwira tinggi, termasuk mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sementara itu, anggota lainnya menerima sanksi demosi dengan durasi hingga delapan tahun.
Pengembalian Uang Hasil Pemerasan
Dalam proses penyelidikan, Polri berhasil menyita uang sebesar Rp2,5 miliar yang diduga merupakan hasil pemerasan dari para korban. Dana tersebut direncanakan akan dikembalikan kepada korban sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Komitmen Polri terhadap Penegakan Hukum
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menegaskan bahwa institusinya berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran, khususnya yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik kepolisian. Proses sidang etik akan terus dilanjutkan hingga seluruh anggota yang terlibat menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus pemerasan penonton DWP 2024 oleh oknum polisi menjadi peringatan bagi institusi penegak hukum untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Tindakan tegas yang diambil oleh Polri diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.